Senin, 22 Agustus 2011

Catatan Seorang Sarjana Hukum

Cinta dan Keprihatinan untuk Hukum
Ketika Mencintai Dunia Hukum Demi Kebaikan
(Catatan Seorang Sarjana Hukum)

Sebuah Prolog


Saya adalah seorang biasa yang dulunya awan terhadap hukum, hanya tahu bahwa hukum adalah peraturan yang ditegakkan oleh polisi. Sampai akhirnya takdir membawa saya untuk memasuki dunia hukum melalui perkuliahan di sebuah universitas di kota saya yaitu Universitas Sebelas Maret Surakarta dengan jurusan Ilmu Hukum. Tahun pertama kuliah begitu berat ketika harus beradaptasi dengan kata hukum dan mata kuliah yang serba hukum, akan tetapi memasuki tahun kedua logika dan hati saya mulai menerima bahwa ilmu ini adalah ilmu terbaik yang ditunjukkan Allah SWT untuk kehidupan saya kelak. Ya hukum yang ternyata sangat begitu penting untuk negara kita adalah ilmu yang akan saya terapkan ke depannya untuk kemaslahatan saya maupun masyarakat. Betapa beratnya menyandang status mahasiswa hukum di era sekarang karena citra penegakan hukum yang terpuruk. Akan tetapi hal itulah yang memotivasi saya bahwa tantangan inilah yang harus dibuktikan kepada masyarakat bahwa citra orang hukum tak selamanya sama mutlak dengan apa yang mereka generalisasikan ibarat karena nila setitik rusak susu sebelanga. Bagaimana tidak, di pikiran mereka pada umumnya ketika seorang oknum aparat melakukan tindakan yang menyeleweng dari hukum itu sendiri, maka institusi yang menaunginyalah yang dicap tidak becus. Miris juga selama menjadi mahasiswa harus menganalisis kekurangan hukum yang berlaku itu sendiri, akan tetapi apabila penegakan hukum bersih seperti yang dicita-citakan saat ini maka penelitian mahasiswa (skripsi) tidak hanya terbatas pada analisis kekurangan hukum baik dari segi aturan tertulis maupun pelaksanaan. Mahasiswa pastilah lebih memicu kreativitasnya yang menitikberatkan pada solusi hukum di masa depan.


Hukum yang diketahui seperti yang terwujud dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyebutkan bahwa “Negara Indonesia adalah Negara Hukum”, ya negara hukum dimana segala sesuatu yang ada di masyarakat bahkan cakupan negara diatur oleh sebuah kata yaitu hukum. Dimana didukung oleh alat-alat penegakan hukum berupa Kepolisian, Kejaksaan bahkan Pengadilan. Masyarakat lebih mengetahui institusi-institusi itulah yang menjadi akar penegakan hukum di Indonesia karena mereka lebih sering berhadapan dengan institusi tersebut dibandingkan institusi lain seperti komisi-komisi yang bermunculan seiring kebutuhan penegakan hukum seperti Komisi Yudisial, Komisi Pengawas Persaingan Usaha yang terasa masih awam. Pengecualian untuk Komisi Pemberantasan Korupsi yang langsung tenar dan meroket karena komisi ini mempunyai sorotan khusus yaitu korupsi yang mana bagi masyarakat sudah menjadi momok sosial.


Tulisan yang diharapkan bisa menjadi buku ini merupakan salah satu referensi untuk masyarakat awam untuk mengenal hukum lebih dekat dengan bahasa ringan yang mudah dimengerti. Bagi saya ketika masyarakat sudah alergi dengan kata hukum maka hal itu merupakan kesakitan tersendiri bagi kami para Sarjana Hukum. Kenalilah maka engkau akan menyayanginya, begitu pula dunia hukum ini. Terimakasih dan semoga bermanfaat…


Kindly Regards,
Erika Maharani

Apa Kabar Penegakan Hukum di Indonesia?

Hukum di Indonesia masih mencari pencerahannya karena memang praktek mafia hukum, makelar kasus dan oknum-oknum tertentu dapat merusak citra penegakan hukum. Ibarat pepatah “karena nila setitik rusak susu sebelanga”. Harapan yang diberikan untuk hukum yang dipraktekkan di ranah peradilan baik dari polisi sampai hakim dimana masyarakat cenderung mencari keadilan melalui pengadilan. Sorotan yang terjadi sekarang bahwa hukum hanya untuk orang miskin itu bukannya salah akan tetapi media terkadang terlalu melebihkan karena dalam pidana yang dicapai adalah efek jera , hargailah sebuah proses, karena koruptor-pun juga kena proses hukum tapi apa iya media menyebutkan hukum juga untuk orang yang kaya karena koruptor.

Alat-alat penegakan hukum ini melaksanakan dan menjamin agar hukum tetap tegak, tidak condong ke arah manapun baik yang kaya atau miskin karena pada hakikatnya semua orang sama di hadapan hukum. Jadi ketika terjadi diskriminasi, maka hal ini sudah menyimpang dari tujuan penegakan hukum itu sendiri. Hukum yang dilanggar harus ditegakkan melalui penegakan hukum itu sendiri. Dalam menegakkan hukum ada tiga unsur yang selalu harus diperhatikan, yaitu : kepastian hukum (Rechtssicherheit), kemanfaatan (Zweckmassigkeit) dan keadilan (Gerechtigkeit). Kepastian hukum merupakan perlindungan hukum terhadap tindakan sewenang-wenang, yang berarti bahwa seseorang akan memperoleh sesuatu yang diharapkan dalam kondisi tertentu. Masyarakat mengharapkan kepastian hukum karena dengan adanya kepastian hukum masyarakat akan lebih tertib. Manfaat dalam pelaksanaan atau penegakan hukum juga penting karena jangan sampai hukum yang ditegakkan menimbulkan keresahan di dalam masyarakat. Unsur ketiga adalah keadilan, masyarakat sangat berkepentingan bahwa dalam pelaksanaan atau penegakan hukum keadilan diperhatikan. Dalam pelaksanaan atau penegakan hukum harus adil. Hukum tidak identik dengan keadilan. Hukum ini bersifat umum, mengikat setiap orang dan menyamaratakan. Keadilan sendiri bersifat subyektif, individualistis dan tidak menyamaratakan. Keadilan bagi si A belum tentu adil untuk si B. Kalau dalam menegakkan hukum hanya diperhatikan kepastian hukum saja, maka unsur-unsur lainnya akan dikorbankan. Dalam menegakkan hukum harus ada kompromi antara ketiga unsur tersebut. Ketiga unsur itu harus mendapat perhatian secara proporsional seimbang walaupun dalam prakteknya tidak selalu mudah mengusahakan kompromi secara proporsional seimbang antara ketiga unsur tersebut (Sudikno Mertokusumo, 1999: 145-147).

Sekarang mau menjadi penegak hukum-pun mesti hati-hati karena jadi incaran pihak-pihak yang berkepentingan..Bagaimana mau menegakkan hukum (hukum sebagai panglima) kalau politik masih menjadi rajanya..Tapi tetap semangat Indonesiaku...
Hanya sekedar share pengetahuan..Semoga Bermanfaat :)


Kindly Regards


Erika Maharani